-->

Jalan Pertanian Mangkrak Sejak 2024, Warga Sungai Sirih Pertanyakan Penggunaan Dana Desa

Editor: Agustiandi author photo

Jalan pertanian di RT 9 RW 5 Dusun Sungai Sirih, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2024 hingga kini disebut belum rampung. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pembangunan jalan pertanian di Dusun Sungai Sirih, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan warga. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 itu disebut belum selesai dikerjakan hingga pertengahan 2026.

Jalan yang berada di RT 9 RW 5 tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju area persawahan. Kondisi pembangunan yang belum tuntas membuat warga mempertanyakan kelanjutan proyek sekaligus penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Salah seorang warga, Sahri (32), mengatakan pembangunan jalan tersebut sangat dinantikan karena memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

"Setahu saya, sampai tahun 2025 pembangunan baru sekitar setengah dari total panjang jalan yang direncanakan. Padahal jalan ini sangat dibutuhkan warga untuk menuju lahan pertanian," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Sahri, masyarakat berharap pemerintah desa segera melanjutkan pembangunan jalan tersebut serta memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan dana desa yang telah digelontorkan.

"Kami berharap pembangunan bisa dilanjutkan dan pengelolaan anggarannya disampaikan secara transparan kepada masyarakat," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Sungai Sirih, Mardiyansyah. Ia mengaku kerap menerima pertanyaan dari warga mengenai perkembangan proyek tersebut.

Menurutnya, hingga kini masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai besaran anggaran maupun progres pembangunan jalan pertanian tersebut.

"Saya pernah meminta data terkait alokasi anggaran pembangunan jalan ini, namun sampai sekarang belum mendapatkan penjelasan yang kami harapkan," ungkapnya.

Mardiyansyah juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut pernah ditinjau oleh Inspektorat Kabupaten Ketapang. Namun hingga saat ini dirinya belum mengetahui hasil maupun tujuan dari peninjauan tersebut.

"Kami berharap ada kejelasan sehingga masyarakat mengetahui progres pembangunan dan penggunaan anggarannya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Besar, Akhmad Bawani, saat ditemui wartawan di Kantor Desa pada Senin (8/6/2026), belum memberikan penjelasan rinci terkait proyek tersebut. 

Ia mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan jalan, sedangkan informasi mengenai anggaran berada pada pihak yang mengelola keuangan desa.

"Betul, saya hanya mengetahui saja. Yang mengetahui terkait anggaran itu bendahara desa," ujarnya.

Sebelumnya, Bawani juga menyampaikan rencana menggelar pertemuan bersama para kepala dusun untuk membahas persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sungai Besar terkait total anggaran yang digunakan, panjang jalan yang direncanakan, maupun kepastian jadwal kelanjutan pembangunan jalan pertanian tersebut.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan proyek yang menjadi kebutuhan petani itu dapat diselesaikan sesuai perencanaan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play