Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekitar 10 hingga 11 pelajar sedang berkumpul di salah satu kafe. Menyikapi temuan itu, Satpol PP tidak langsung mengambil tindakan tegas, melainkan memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif kepada para pelajar.
Petugas meminta para siswa segera meninggalkan lokasi dan kembali ke sekolah maupun ke rumah untuk mengganti pakaian sebelum melakukan aktivitas di luar lingkungan pendidikan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu'i, mengatakan pengawasan terhadap pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua, pihak sekolah, hingga pemilik usaha.
![]() |
| Satpol PP mengimbau pelajar untuk mematuhi tata tertib sekolah serta meminta peran aktif orang tua, sekolah, dan pemilik usaha dalam melakukan pengawasan. |
Menurutnya, pelajar yang masih berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar dan tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan perlu mendapatkan perhatian bersama agar tidak terbiasa melanggar tata tertib.
"Kalau mereka masih berada pada jam sekolah, tentu tidak boleh berada di tempat-tempat yang tidak ada kaitannya dengan pelajaran," tegasnya.
Maryadi menjelaskan, pada patroli tersebut petugas hanya memberikan teguran dan pembinaan. Para pelajar yang ditemukan langsung diminta meninggalkan lokasi dan kembali ke sekolah atau pulang ke rumah.
Ia menambahkan, pesan serupa juga telah disampaikan Satpol PP melalui program "Satpol PP Sapa Pelajar" yang melibatkan siswa maupun tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
Melalui patroli rutin dan kegiatan pembinaan tersebut, Satpol PP berharap kesadaran pelajar terhadap disiplin sekolah semakin meningkat serta mampu menjaga nama baik diri sendiri maupun institusi pendidikan yang mereka wakili. (Ndi)


