Ruas jalan Sungai Kelik Ketapang. (Tangkapan layar Youtube KPIJ BPJN Kalbar) |
"Diperkirakan pembangunan jalan ini akan dilelang, ditender. Salah satu syarat, untuk memenuhi ini adalah pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang berkaitan kesiapan lahan," paparnya, Rabu (30/3/2022).
Berkaitan dengan hal itu, lanjut Harto, baru-baru ini, jajaran pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses jalan perusahaan.
"Hasil dari rapat tersebut, kami akan membuat surat pernyataan pemerintah daerah atas kesiapan lahan untuk pembangunan jalan tersebut dan akan disampaikan kepada Kepala Balai Jalan Nasional di Pontianak sehingga mereka cepat menggelar lelang atau tender proyek tersebut," paparnya.
Harto menjelaskan, titik awal pembangunannya akan dimulai dari arah jembatan Sungai Kelik baru kemudian ke arah Nanga Tayap.
"Kurang lebih 3,5 km, anggaranya kurang lebih Rp 28 miliar," katanya.
Harto berujar, total panjang jalan Sungai Kelik sampai simpang Nanga Tayap adalah 24 kilometer. Pihaknya menargetkan hingga tahun 2024 mendatang seluruh pembangunan jalan tersebut rampung sepenuhnya.
"Total panjang ruas Sungai Kelik - Tanyap panjangnya itu 24 km, insyallah kita berupaya tahun 2024 selesai," pungkasnya.
Lebih jauh Harto memaparkan, ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik hingga ke Siduk kemudian ke arah Ketapang merupakan status jalan nasional. Pembangunannya menggunakan APBN.
"Jadi setiap tahun pemerintah pusat selalu mengalokasikan kegiatan untuk pemeliharaan maupun peningkatan jalan tersebut," timpalnya (Ndi).