Oknum Polres Kayong Utara Nekat Bakar Rumah Orangtuanya di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Satu unit rumah di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar, terbakar pada Jumat (18/3/2022) malam. 
Ketapang (Suara Ketapang) - Oknum Polisi berinisial DN dikabarkan nekat membakar rumah orangtuanya di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar, Jumat (18/3/2022) malam. 

Kapolres Ketapang, melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan hal tersebut. Pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara. Rumah yang dibakar merupakan rumah ayah dari pelaku. Pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong. 

"Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut," ujarnya  ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Sudi memaparkannya, awalnya pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga rumah ayahnya yang berada di sebelah rumah. Namun tetangganya mengatakan tidak memiliki korek api. 

Sisa dari kebakaran rumah di Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Jumat (18/3/2022) malam.
"Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api," paparnya.

Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20:00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud. 

Baca juga : Motif Oknum Polres Kayong Utara yang Nekat Bakar Rumah Orangtuanya

"Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar," paparnya.

Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar. 

"Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta," ujarnya.

Jajaran Satreskrim Polres Ketapang sudah mengamankan pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu. (Ndi)


Share:
Komentar

Berita Terkini