WBP Lapas Kelas II B Ketapang berolahraga. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian pengecekan jasmani yang digelar Lapas Ketapang bersama Dinas Kesehatan, Jumat (29/7/2022). (Ist) |
Kepala Lapas Ketapang Ali Imran mengatakan, kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.
"Begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan Ketapang yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik," ujar Ali Imran.
Ali Imran memaparkan, pelayanan yang tersedia bersifat komeprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
"Kegiatan ini meliputi pemeriksaan fisik bagi WBP dengan di fokuskan terhadap WBP yang mempunyai faktor resiko seperti pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum," paparnya.
Ali Imran menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai inovasi dalam bidang pelayanan kesehatan bekerjasama dengan dinas kesehatan Kabupaten Ketapang, dengan terus memberikan layanan maksimal hingga dapat diterima dengan baik oleh para penerima layanan.
"Lapas Ketapang akan terus berusaha memberikan layanan yang maksimal dalam penanganan kesehatan khususnya WBP agar selalu terjamin kesehatan dan kenyamanan selama di dalam Lapas," ujarnya.
Sementara Itu, Staf Kesehatan Kabupaten Ketapang Kalistoe Dimemo Mario Liberto Bima Ratna mengatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran kebugaran kepada 50 orang WBK
"Penimbangan berat badan, tensi darah, tes kebugaran, semuanya normal, baik," pungkasnya.