Lapas Kelas II B Ketapang menggelar simulasi kunjungan tatap muka, Sabtu (9/7/2022). (Ist) |
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ketapang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, pihaknya bakal membuka layanan kunjungan tatap muka pada Senin 11 Juli 2022.
Layanan tatap muka tersebut, lanjut Rahman dilakukan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan yang berada dibawah kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Rahman menjelaskan, layanan itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, mengingat pandemi Covid-19 kian terkendali.
"Selama dua tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi, mulai Senin ini 11 Juli, layanan tatap muka secara terbatas akan kembali kita buka," ujar Rahman, Sabtu (9/7/2022).
Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan.
"Kegiatan simulasi ini adalah bagian persiapan kunjungan secara tatap muka yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan," jelas Rahman.
Lebih jauh Rahman menjelaskan, layanan kunjungan tatap muka harus memperhatikan sejumlah ketentuan. Diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari tahanan.
"Ketentuan layanan kunjungan secara tatap muka yaitu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja," paparnya.
Syarat lainnya, lanjut Rahman, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pihak yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.
Rahman berharap pelaksanaan kunjungan tatap muka Lapas Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (Ndi)