Ketapang Akan Bentuk Tiga Daerah Otonom

Editor: Agustiandi author photo

Seminar penataan daerah Kabupaten Ketapang, di salah satu hotel, Selasa (27/9/2022). (Ist)
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Wakil Bupati Ketapang Farhan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo membuka seminar penataan daerah Kabupaten Ketapang, di salah satu hotel, Selasa (27/09/2022).

Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Ketapang, strategi penataan daerah yang tepat adalah dengan pembentukan daerah otonomi baru.

"Dengan kondisi geografis yang sangat luas maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Ketapang," ujarnya.

Ia memaparkan, bahwa ada 3 (tiga) daerah otonomi baru yang diusulkan Pemda Ketapang yaitu yang pertama Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan Kecamatan cakupannya, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Marau, Kecamatan Air Upas serta Kecamatan Singkup, dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

Yang kedua, menurut Wabub Farhan adalah Kabupaten Matan Hulu membawahi 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta Kecamatan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi. 

Sedangkan yang ke 3 (tiga), menurutnya adalah Kabupaten Hulu Aik dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. Kabupaten Hulu Aik membawahi 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Sandai, Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Simpang Dua dan Kecamatan Simpang Hulu.

Wabub menyampaikan, penyelenggaraan seminar ini dalam rangka membuka wawasan bersama terkait dengan isu-isu aktual pemekaran daerah guna menjadikan Kabupaten Ketapang lebih maju dan sejahtera.   

"Seminar ini dilaksanakan dalam rangka membuka wawasan kita bersama, wawasan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder terhadap isu-isu strategis terkini, terkait dengan pemekaran daerah," tambahnya.

Selain itu Wabup menghimbau, paska seminar para peserta dapat berjuang bersama dan berperan aktif untuk pembentukan daerah otonomi baru tersebut. 

"Besar harapan kami bahwa Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari desain besar penataan daerah nasional dan menjadi daerah yang di prioritaskan untuk pembentukan DOB," tuturnya.

Sementara itu menurut Kabag Tata Pemerintahan Anwar, selaku ketua panitia pada acara ini mengatakan bahwa kegiatan penataan daerah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam upaya mempersiapkan pengusulan pemekaran daerah Kabupaten Ketapang.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkeliling keseluruh Kecamatan cakupan calon daerah persiapan, untuk bersosialisasi dan menghasilkan kesepakatan terhadap rencana penataan daerah Kabupaten Ketapang. 

Untuk diketahui, seminar tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 yang menerangkan bahwa persiapan penataan DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Ketapang merupakan salah satu program prioritas daerah, dan surat keputusan Bupati nomor 246/PEM/2022 tentang penetapan tim fasilitasi penataan daerah Kabupaten Ketapang.

Adapun narasumber pada seminar penataan daerah tersebut adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Aulia Candra.

Sedangkan peserta seminar berjumlah 352 orang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), para Ketua Komisi Dwean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang, serta Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang. 


Share:
Komentar

Berita Terkini