Lapas Kelas IIB Ketapang Raih 2 penghargaan dari DJPB Kalbar

Editor: Agustiandi author photo

Kalapas Ketapang Ali Imran menunjukkan dua piagam penghargaan yang diterima Lapas Kelas II B Ketapang.(ist)
Pontianak (Suara Ketapang) - Lapas Kelas IIB Ketapang dua penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kalimantan Barat, Rabu (31/8/2022).

Lapas Ketapang menerima dua penghargaan sekaligus yakni peringkat kedua kategori pagu di atas Rp15 Miliar sampai dengan Rp25 Miliar sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam implementasi IKPA se-Kalimantan Barat Semester I Tahun anggaran 2022. 

Penghargaan yang kedua adalah menyabet peringkat kedua kategori pagu di atas Rp15 miliar sampai dengan Rp25 miliar sebagai satuan kerja dengan penyerapan anggaran tertinggi se-Kalimantan Barat Semester I Tahun anggaran 2022 dengan persentase realisasi sebesar 54,02%. 

Penghargaan membanggakan itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Ali imran.  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa pada kesempatan ini mengapresiasi kinerja Kalapas Kelas II B Ketapang Ali Imran beserta jajaran yang baru saja mendapatkan dua penghargaan itu. 

Menurut Pria Wibawa, prestasi yang diterima Lapas Kelas II B Ketapang ini menjadi sebagai salah satu indikator bahwa Lapas Kelas II B Ketapang telah menjalankan pelaksanaan anggaran dengan baik. 

“Apabila pekerjaan dilakukan dengan sepenuh hati dan kerja keras, pasti akan membuahkan hasil yang baik,” ujar Kakanwil. 

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Ketapang Ali Imran mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan Pimti Kemenkumham Kanwil Kalbar atas bimbingan maupun arahan yang sudah diberikan.

Dia juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada teman-teman khususnya di bagian Keuangan dan umumnya seluruh pegawai Lapas Ketapang yang telah mendukung dan memberikan kontribusi untuk lapas ketapang. 

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan Semangat untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Lapas Ketapang," pungkasnya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini