100 Orang Anggota PPK di Kabupaten Ketapang Resmi Dilantik

Editor: Agustiandi author photo

Pelantikan dan pengambilan sumpah 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SE Kabupaten Ketapang, Rabu (4/1/2023). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang resmi melantik 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu hotel, Rabu (4/1/2023) sore.

Seluruh anggota PPK tersebut dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan, 100 orang PPK tersebut bakal ditugaskan pada 20 kecamatan. Pelantikan ini juga dalam rangka tahapan Pemilu 2024.

Tedi menegaskan, ada tiga hal penting yang menjadi pegangan dan panduan PPK dalam bertugas. 

Pertama, kata Tedi, PPK harus bekerja sesuai dengan tahapan Pemilu yang sudah diatur oleh KPU RI.  

"Tugas anggota PPK mengacu Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten," papar Tedi.

Tedi juga menekankan, anggota PPK harus memiliki integritas yang baik. Integritas ini penting sebagai pedoman dan sikap dalam bertugas.

"Kemudian yang terakhir saudara harus independen. Ini ditunjukan saudara dengan tidak berpihak kepada pihak manapun dan juga harus bebas intervensi," tegas Tedi. 

Dalam pelantikan ini hadir seluruh komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang yang diwakili asisten I, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas DukCapil, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Kabag Tata Pemerintah Sekretaris Daerah.


Share:
Komentar

Berita Terkini