Farhan Undang Pengurus Masjid ke Ruang Kerjanya, Berikan Dana Hibah Hingga Rp 2 Miliar

Editor: Agustiandi author photo

Wakil Bupati Ketapang Farhan (kanan) bersama pengurus rumah ibadah saat menunjukkan NPHD di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023). (Ist). 
Delta Pawan (Suara Ketapang) - Wakil Bupati Ketapang Farhan mengundang pengurus masjid dan musholla ke ruang kerjanya, pada Kamis (11/5/2023).

Pengurus rumah ibadah dari empat kecamatan itu diundang untuk menadatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang. 

Farhan menjelaskan, empat kecamatan itu yakni Kecamatan Kendawangan, Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Nanga Tayap. Untuk empat kecamatan tersebut Pemkab Ketapang memberikan hibah 2 miliar 50 juta rupiah.

"Tujuan dari pengurus masjid ini saya undang langsung keruangan kerja saya karena Pemerintah Kabupaten Ketapang ingin mempercepat bantuan untuk rumah ibadah," papar Farhan, Senin (15/5/2023). 

Farhan merincikan, hibah rumah ibadah pihaknya berikan di Kecamatan Kendawangan. Rinciannya, Masjid Nurul Khoir, Desa Mekar Utama Rp 150 juta, Masjid Nurul Hidayah Sungai Gayam, Desa Mekar Utama Rp 150 juta, Mushalla Mujahidin, Desa Pangkalan Batu Rp 100 juta, Mushalla Nurul Iman Desa Sungai Jelayan Rp 150 juta.

Untuk Kecamatan Tumbang Titi, lanjut Farhan, Masjid Al-Ikhlas Desa Pemuatan Jaya Rp 350 juta. Sementara Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Masjid Al-Furqon Desa Jairan Jaya Rp 200 juta dan Masjid Al-Ghufron Desa Sungai Melayu Rp 500 juta.

"Untuk Kecamatan Nanga Tayap, Masjid Al-Khair Desa Sepakat Jaya Rp 300 juta, Masjid Jami’atul Khairat Desa Mensubang Rp 150 juta," ujar Farhan.

Farhan mengatakan, dirinya akan berkunjung ketempat-tempat rumah ibadah yang mendapat hibah ini dalam rangka meninjau dan bersilaturrahmi dengan masyarakat kabupaten Ketapang.

Share:
Komentar

Berita Terkini