Ketua DPRD M. Febriadi : Pemekaran Kabupaten Jadi Harapan Besar Masyarakat

Editor: Agustiandi author photo

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi  berbicara saat beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (8/5/2023). (Ist).
Pontianak (Suara Ketapang) - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengatakan, pemekaran daerah menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut Febriadi, pihak legislatif Kabupaten Ketapang telah menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di ketapang.

"Usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru di ketapang telah ditandatangani bersama melalui Sidang Paripurna DPRD Ketapang pada tanggal 14 Maret 2023," paparnya saat beraudiensi dengan Gubernur Kalbar di Pontianak, Senin (8/5/2023).

Febriadi memaparkan, usulan tiga DOB itu yakni, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Matan Hulu dan Hulu Aik.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Ketapang itu menjelaskan, dalam sidang paripurna tersebut dirinya beserta seluruh anggota memberi Persetujuan terhadap 3 Usulan DOB.

"Karena melihat kondisi saat ini dengan anggaran terbatas untuk pembangunan infrastruktur yang memadai akan sangat sulit dilakukan, apalagi luasnya wilayah Ketapang yang sangat luas," ujarnya.

Pihaknya berharap bahwa apa yang telah menjadi keputusan di DPRD bersama Bupati Kabupaten Ketapang bisa diterima dan dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"ni menjadi harapan besar masyarakat Ketapang dengan luas wilayah yang sangat besar sehingga pembangunan bisa merata," pungkasnya. 

Share:
Komentar

Berita Terkini