Dipecat dari Parpol, Seorang Anggota DPRD Ketapang Bakal di PAW

Editor: Agustiandi author photo

Ilustrasi Pergantian Antar Waktu DPRD.
Ketapang (Suara Ketapang) - Satu orang anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas nama Adrianus dari Fraksi Partai Gerindra dinyatakan telah dipecat oleh DPP Gerindra. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ketapang Mathoji saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

"DPP mengambil keputusan, bahwa Adrianus dikeluarkan sebagai keanggotaan Partai Gerindra," ungkap Mathoji. 

Mathoji menjelaskan, Adrianus telah melanggar AD/ART DPRD Kabupaten Ketapang. Dimana yang bersangkutan tidak pernah hadir rapat Paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan selama enam kali berturut-turut. 

Mathoji menambahkan, Adrianus juga telah dipanggil DPP Partai Gerindra sebanyak tiga kali untuk disidang pada majelis kehormatan partai. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Kami sebagai partai malu, apalagi Adrianus ini di dalam partai kurang aktif, artinya kurang bertanggung jawab sebagai kader partai dan anggota DPRD," ucap Mathoji.

Mathoji yang juga menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang tersebut menyatakan, pihaknya telah mengusulkan agar Adrianus segera di PAW (Pergantian Antar Waktu).

"Andrianus ini dari Dapil 2, penggantinya Samuel. Rencananya PAW akan digelar pada Juni ini," ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Komisioner KPU Ketapang Ahmad Siddiq mengaku, pihaknya telah menerima surat dari DPRD Ketapang pada 24 Mei 2023. KPU Ketapang juga telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk keperluan PAW. 

"Kami proses tanggal 26 Mei 2023, permintaan pimpinan DPRD sudah kami penuhi yaitu dengan memenuhi dokumen persyaratan calon PAW nya," paparnya, Selasa (6/6/2023).

Ahmad Siddiq menyatakan, yang memenuhi syarat untuk menggantikan Adrianus adalah Samuel. Sementara mengenai waktu PAW, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Ketapang.

"Untuk waktu PAW, 'bolanya' sekarang sudah ada di pimpinan DPRD, jadi KPU sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini