Wakil Menteri Hukum dan HAM Sosialisasikan UU KUHP kepada Mahasiswa Untan Pontianak

Editor: Agustiandi author photo

Kegiatan sosialisasi Undang- Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) Nasional kepada mahasiswa Universitas Tanjung Pura (UNTAN), pada acara Kumham Goes To Campus Kamis (15/6/2023). 
Pontianak (Suara Ketapang) - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menjadi keynote speaker dalam sosialisasi Undang- Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) Nasional kepada mahasiswa Universitas Tanjung Pura (UNTAN), pada acara Kumham Goes To Campus Kamis (15/6/2023). 

Kumham Goes To Campus 2023 sendiri merupakan Program  yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

”Ini adalah perintah Presiden, sosialisasi pertama kali dilakukan pada perguruan tinggi, karena perguruan tinggi adalah gudangnya orang berilmu dan di sana terdapat jutaan mahasiswa yang berperan sebagai agen perubahan, jadi harus memahami betul,” ujarnya.

Edward menambahkan, sosialisasi yang dilakukan melalui program Kumham Goes To Campus itu bertujuan agar para civitas akademika memahami aturan yang tertuang dalam KUHP Nasional. 

”Visi dari KUHP Nasional merubah pola pikir untuk berorientasi pada hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif," tegasnya.

Selain menjadi keynote speaker di acara Kumham Goes To Campus, pada hari sebelumnya Wamenkumham juga mengunjungi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham yang berada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam kunjungannya pria yang akrab disapa Prof. Eddy ini berfokus pada sarana dan prasarana yang tersedia. Wamenkumham berpesan kepada para petugas untuk dapat bekerja secara profesional agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. 

Wamenkumham juga mengingatkan kepada para petugas Imigrasi yang berada di perbatasan untuk tetap waspada dan selalu bersinergi dengan seluruh stake holder yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dalam mencegah berbagai kejahatan di lintas batas seperti human traficking atau tindak pidana perdagangan orang.

Share:
Komentar

Berita Terkini