Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023 di halaman Mapolres Ketapang, Senin (10/7/2023). (Ist). |
Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto, memimpin jalannya apel gelar pasukan. Pesertanya pejabat utama Polres, personel Polres Ketapang, Polisi Militer, Personil Kodim, Personil Brimob dan Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan oleh Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto disebutkan tema yang diangkat dalam Operasi Patuh Kapuas 2023 kali ini adalah “ Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa".
Dirinya juga menyampaikan kegiatan Operasi Patuh dilaksanakan upaya menciptakan Road Safety Zero Accident atau kondisi lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada Masyarakat.
“Tujuan diadakannya operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Eko.
Lebih jauh dalam pembacaan amanat Kapolda, Wakapolres Ketapang menyampaikan ada beberapa sasaran operasi patuh Kapuas tahun 2023 ini yaitu meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi patuh Kapuas Tahun 2023.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi patuh Kapuas 2023, Wakapolres Ketapang mengingatkan bahwa personel yang terlibat operasi harus mengedepankan skema ultimum remedium atau penegakan hukum sebagai alternatif terakhir.
Berikan edukasi dan pola-pola pencegahan dengan cara yang tepat dan dapat dipahami masyarakat, sampaikan edukasi secara humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas, laksanakan pemetaan terhadap black spot rawan kecelakaan, jalin kerja sama, sinergi, kolaborasi dan soliditas dengan pihak-pihak yang terlibat.
“Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas tahun 2023 ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di jalan raya," pungkasnya.