Rokok Tanpa Pita Cukai Masih Banyak Beredar di Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Rokok ERA dan LX Bold menjadi salah satu rokok ilegal yang kini masih marak beredar di Kabupaten Ketapang. (Ist).
Ketapang (Suara Ketapang) - Rokok ilegal masih marak beredar di Kabupaten Ketapang. Tak hanya di pelosok, rokok dengan harga miring itu juga gampang ditemui di warung maupun toko yang ada di pusat kota Kabupaten Ketapang.

Satu dua bulan terakhir ini, rokok tanpa pita cukai merk Era banyak diminati perokok. Harganya yang jauh lebih murah, menjadi salah satu alasan mereka memilih rokok tersebut. Terlebih rasanya juga tak kalah dengan rokok 'mahal'. 

"Harga Rp15 ribu sebungkus, rasanya juga tak kalah jauh dengan rokok-rokok legal, rokok yang punya pita cukai," ujar, Edin (40) tahun yang biasa mengisap rokok Merk Era. 

Edin mengaku, dengan kondisi ekonominya yang tengah tak menentu, sejak awal tahun, ia sudah beralih mengisap rokok ilegal. Dengan membeli rokok tanpa bea cukai, dia mampu sedikit menghemat pengeluarannya. 

Baca juga: Bea Cukai Ketapang Ungkap Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal

Hal serupa juga disampaikan, Yoga (24). Pemuda yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu juga menjatuhkan pilihannya ke rokok ilegal. Ia mengaku juga telah beralih ke rokok tersebut semenjak pemerintah resmi menaikkan tarif cukai tembakau untuk rokok.

"Sejak itukan harga rokok jadi naik berlipat-lipat. Muncullah rokok - rokok dengan tanpa cukai resmi ini dengan harga murah. Makanya banyak penikmat rokok beralih ke rokok tanpa pita cukai. Kemarin sempat hilang di pasaran, sekarang sudah banyak lagi," akunya.

Sementara itu, salah satu pedagang di kawasan Kota Ketapang yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, dirinya membeli rokok tersebut dari seorang sales yang datang menawarkan ke warungnya.

"Ada sales yang datang, biasanya sebulan dua sampai tiga kali datang ke warung, karena harganya murah banyak dibeli, ya kita ambil untuk dijual," akunya.

Share:
Komentar

Berita Terkini