Waspada, Udara di Kabupaten Ketapang Masuk Kategori Tidak Sehat

Editor: Agustiandi author photo

Suasana pusat kota Kabupaten Ketapang diselimuti kabut asap Karhutla, Senin (4/9/2023) pukul 11:00 WIB. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id).
Ketapang (Suara Ketapang) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIM-LH) Kabupaten Ketapang mengumumkan, kualitas udara saat ini masuk dalam kategori tidak sehat, akibat kabut asap yang kian pekat imbas dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas PERKIM LH Kabupaten Ketapang Husnan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengujian udara ambien di halaman PERKIM-LH pada tanggal 2 hingga 3 September 2023 (selama 24 jam secara terus menerus). 

"Parameter PM10, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambien nyata hasil pengukuran sebesar 61 µg/m³, maka hasil perhitungan ISPU sebesar 56 dengan kategori ISPU sedang," jelasnya melalui keterangan tertulis, Sanin (4/9/2023).

Adapun Paramater PM2,5, lanjut Husnan, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambien nyata hasil pengukuran sebesar 59,9 µg/m³, maka hasil perhitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sebesar 105 dengan kategori ISPU sedang.

"Hasilnya menunjukkan angka tertinggi pada parameter PM2,5 sebesar 104 kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan," paparnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan dan aktivitas fisik di luar rumah dalam waktu yang lama. Pada penderita gangguan pernafasan (batuk, sesak nafas, asma dan jantung) harus mematuhi petunjuk kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.

Husnan juga mengimbau masyarakat dan siswa untuk menggunakan masker jika beraktifitas lama diluar rumah, juga mengkonsumsi air putih yang cukup untuk mengurangi dehidrasi pada tubuh. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini