Belasan anak muda yang melakukan aksi balap liar di seputaran pusat kota Ketapang Kalimantan Barat, diamankan Polisi, Jumat (20/10/2023) dini hari. (Ist) |
Sedikitnya 16 pengendara yang didominasi pelajar terjaring pada operasi balap liar tersebut. Mereka kemudian ditertibkan, diberikan pembinaan dan dilakukan tilang.
Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Sumiadinata mengatakan, diamankannya para pelajar itu sebagai respon dari laporan warga yang merasa resah dengan aksi ugal-ugalan di jalan umum.
"Laporan warga perihal sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar sehingga kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang terkait kelengkapan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar ini," ujarnya.
Menurutnya, Polres Ketapang secara masif telah melakukan sosialisasi dan imbauan, baik melalui tatap muka ke lembaga pendidikan serta kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor termasuk pemasangan spanduk himbauan.
"Selain itu himbauan melalui media elektronik dan media sosial juga gencar dilakukan dalam upaya mengedukasi warga masyarakat terutama kalangan pelajar untuk tidak menggelar balapan liar," paparnya.
Polres Ketapang juga meminta kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya yang masih di usia pelajar.
"Agar melarang anaknya keluar malam, melarang melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (Ndi)