BNN Kalbar : 3.480 Orang di Ketapang Pernah Pakai Narkoba

Editor: Agustiandi author photo

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto saat berbicara pada acara Coffee Morning dalam Rangka 11 tahun Tahbisan Uskup Mgr. Pius Riana Prapdi, bertajuk "peran tokoh agama dalam menghadapi bahaya narkoba," di Aula Keuskupan Ketapang, Sabtu (14/10/2023). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan, sebayak 3.480 orang di Kabupaten Ketapang pernah menggunakan narkotika. 

Sumirat menjelaskan, data tersebut berdasarkan survei BNN LIPI pada tahun 2019. Sementara 1.740 orang di Ketapang, diketahui pernah pakai narkotika setahun terakhir.

"Dari total penduduk Ketapang pada tahun 2019 yang mencapai angka 579.927 jiwa, terdapat sebanyak 3.480 orang atau 0, 80 persen pernah pakai narkotika dan sebanyak 1.740 orang atau 0, 40 persen pernah pakai narkotika setahun terakhir," paparnya di dalam sebuah diskusi dengan tokoh agama di Kabupaten Ketapang, Sabtu (14/10/2023).

Sumirat juga memaparkan data prevelensi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat. Dimana diketahui sebanyak 33.552 orang pernah pakai narkotika dan sebanyak 16.776 orang pernah pakai setahun terakhir. 

Sumirat mengajak para tokoh agama untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkotika, dengan fokus pada upaya-upaya pencegahan serta memberikan perhatian serius terhadap rehabilitasi, terutama bagi anak-anak yang putus asa karena dampak narkoba. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda Ketapang Alexander Wilyo turut mengajak semua elemen untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba. Menurutnya tugas ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk para tokoh-tokoh agama.

“Jadi, hari ini, kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, semua orang tahu bahwa penyalahgunaan narkotika ini tidak benar, tidak baik untuk kita semua dan untuk generasi penerus bangsa kita,” ujarnya. 

Alex berharap agar seluruh komponen masyarakat bahu membahu menyamakan persepsi bahwa narkoba adalah musuh bersama. 

Pada kesempatan itu, Alex juga menitipkan pesan kepada seluruh tokoh agama agar menyampaikan hal ini pada setiap kegiatan keagamaan untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang.

"Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri sedang mengupayakan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ketapang. Saya sendiri yang mengawal, mudah-mudahan BNN Kabupaten Ketapang nanti bisa terwujud," pungkasnya. (Ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini