Hal itu disampaikan oleh Alex saat menghadiri Coffee Morning dalam Rangka 11 tahun Tahbisan Uskup Mgr. Pius Riana Prapdi, bertajuk "peran tokoh agama dalam menghadapi bahaya narkoba," di Aula Keuskupan Ketapang, Sabtu (14/10/2023).
“Kegiatan ini sangat membantu kita dalam rangka menjaga masyarakat kita, generasi penerus kita menjadi generasi yang tetap dapat diandalkan di masa mendatang,” ujarnya.
Alex juga mengajak semua elemen untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba. Menurutnya tugas ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk para tokoh-tokoh agama.
Alex menilai, kegiatan yang diinisiasi oleh Bapa Uskup ini sangat pas. Ia pun berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan hari ini, tetapi juga ada lanjutan, baik oleh para kiyai maupun para pendeta.
“Jadi, hari ini, kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, semua orang tahu bahwa penyalahgunaan narkotika ini tidak benar, tidak baik untuk kita semua dan untuk generasi penerus bangsa kita,” ujarnya.
Alex berharap agar seluruh komponen masyarakat bahu membahu menyamakan persepsi bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Pada kesempatan itu, Alex juga menitipkan pesan kepada seluruh tokoh agama agar menyampaikan hal ini pada setiap kegiatan keagamaan untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang sendiri sedang mengupayakan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ketapang. Saya sendiri yang mengawal, mudah-mudahan BNN Kabupaten Ketapang nanti bisa terwujud," pungkasnya. (**/Ndi)