![]() |
DAD Kabupaten Ketapang menyambangi Mapolres Ketapang, mereka mendukung pihak kepolisian mengusut kasus kematian bocah 7 tahun di Kecamatan Sandai hingga tuntas, Kamis (30/11/2023). (Ist) |
Dukungan DAD Ketapang disampaikan langsung ketika mereka menyambangi Mapolres Ketapang pada Kamis (30/11/2023).
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menyambut secara langsung kedatangan sejumlah pengurus DAD Ketapang di ruang kerjanya.
Ketua DAD Kabupaten Ketapang Heronimus Tanam mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melakukan langkah cepat untuk menyelidiki kasus ini melalui serangkaian tindakan kepolisian.
"Hal ini sangat penting dikarenakan peristiwa ini sangat menyita perhatian warga masyarakat terutama warga masyarakat di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Simpang Hulu yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," sebut Tanam.
Tanam menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan DAD Kecamatan Simpang Hulu terkait upaya penanganan kasus tersebut secara adat sehingga diharapkan dapat meredakan potensi permasalahan yang dapat muncul dari peristiwa ini.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menyebut, proses penyelidikan masih terus berjalan hingga telah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik Polres Ketapang bersama Dokter Forensik dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Pontianak sudah melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus DAD serta Organisasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang telah memberikan dukungan serta membantu menjaga situasi kamtibmas terkait dengan dampak dari peristiwa ini," ucap Tommy.
Tommy menambahkan, pihaknya menghormati proses adat yang dilaksanakan DAD Ketapang dalam penyelesaian kasus ini secara adat. Dimana secara bersamaan Polres Ketapang melakukan penanganan kasus ini secara koridor Hukum Pidana.
"Kami menghimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ketapang," pungkasnya. (Ndi)