Ribuan Warga Kecamatan Simpang Dua dan Simpang Hulu Nyalakan 1.000 Lilin untuk Yesa

Editor: Agustiandi author photo

Aksi penyalaan 1.000 lilin untuk Yesa di Balai Berkuak Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, Rabu (29/11/2023). (Ist)
Ketapang (Suara Ketapang) - Dukungan masyarakat terus mengalir terhadap Yesa, bocah perempuan berusia 7 tahun yang meninggal dunia secara tak wajar pada 23 November lalu.

Setelah aksi 1.000 lilin di Kecamatan Sandai, aksi serupa juga dilakukan masyarakat Kecamatan Simpang Dua dan Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, pada Rabu (29/11/2023) malam. 

Ribuan orang dari dua kecamatan itu turut menyuarakan dan menunjukan keprihatinan kepada Yesa, bocah malang yang diduga sering mendapat siksaan dari orangtua asuhnya, hingga akhirnya meninggal dunia.

"Aksi penyalaan 1.000 lilin tadi malam secara serentak di tiga lokasi, di Balai Berkuak, lalu di Desa Kualan Hulu khususnya di Botong Kecamatan Simpang Hulu dan di Desa Gema, di Gerai, Kecamatan Simpang Dua, semua memilih lokasi di halaman gereja," papar tokoh masyarakat Simpang Dua, Mateus Yudi, Kamis (30/11/2023).

Mateus Yudi mengatakan, pada momentum itu masyarakat mendoakan agar Yesa diterima di sisi Tuhan. Kemudian aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian keprihatinan atas terjadinya dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Kami juga menyampaikan pesan terhadap aparat hukum, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan untuk benar-benar menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta ini tetap dikawal terus, sampai mendapatkan keadilan untuk Yesa," ucapnya.

Mateus Yudi menekankan, agar pihak kepolisian secepatnya menuntaskan kasus ini, agar tak mengundang aksi massa. Sebab banyak masyarakat yang sangat geram, hingga berinisiatif melakukan demonstrasi. 

Meski demikian, Mateus Yudi mengimbau agar seluruh masyarakat mempercayakan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian sampai ada titik terang dalam kasus tersebut.

"Jika ini terbukti, kami minta ke pihak kepolisian semua yang terlibat melakukan dugaan penyiksaan terhadap Yesa ini untuk dilakukan tindakan hukumnya, dalam artian pelaku, yang melihat tapi melakukan pembiaran, itukan sama juga terlibat, kalau misal ibu angkatnya yang menyiksa ngak mungkin bapaknya ngak tau kan," tuturnya.

Mateus Yudi menyebut, jika pihak kepolisian terlalu lama mengusut kasus ini, ia khawatir pelakunya dapat menghilang barang bukti bahkan sampai melarikan diri. 

"Karena saya dengar informasi, orang ini bukan orang-orang sembarangan, keluarga-keluarganya juga orang-orang berada, khawatir kalau dibiarkan terus menerus, mereka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini