Ketua Bawaslu Ketapang Moh. Dofir saat diwawancarai awak media, Selasa (14/11/2023). (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Merespon kasus tersebut, Bawaslu Ketapang bakal memanggil KPU setempat dan Partai yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
"Kami juga tengah melengkapi beberapa informasi-informasi lain terhadap hal tersebut," ucap Ketua Bawaslu Ketapang Moh. Dofir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/11/2023).
Dofir mengaku, pihaknya sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan agar partai politik, termasuk Caleg untuk jujur dalam proses pencalonan.
Baca juga: Tahanan Lapas Ketapang dari Partai PKB Lolos DCT Pemilu 2024
"Kami sudah mengimbau untuk jujur menyampaikan profil dirinya, kalau ada kasus silahkan disampaikan, agar tidak jadi persoalan di kemudian hari," paparnya.
Dofir menyebut, pihaknya bakal merespon temuan itu dengan langkah dan prosedur yang ada. Pihaknya masih melakukan kajian hukum terhadap kasus ini agar langkah yang diambil Bawaslu Ketapang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita ingin runut, kronologisnya runut, tindakannya juga runut, sistematis sesuai aturan yang berlaku," timpalnya. (Ndi)