Polisi melakukan olah TKP terhadap penemuan jasad AG (61) di Jalan Usaha Tani, Dusun Plerang, Desa Benawai Agung, Kecamatan, Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Selasa (23/1/2024). (ist) |
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawa mengungkapkan, saat ditemukan posisi korban dalam keadaan telungkup.
Keduanya, lanjut Hendra, berinisial AG (61) dan UR (70) warga Dusun Plerang, Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana.
"Awalnya mereka berdua sedang mencari daun nipah untuk pembuatan daun atap," ungkap Hendra.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi kemudian membawa jenazah tersebut ke RSUD Muhammad Sultan Jamaludin 1 Sukadana.
Hendra menyebut, dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun informasi dari pihak keluarga, keduanya mempunyai riwayat penyakit asma dan paru-paru.
"Jenazah lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan," pungkasnya. (Ww/Ndi)