Sekda mengatakan kalau rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah percepatan penetapan batas daerah antara Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Tentu kita berharap, melalui upaya-upaya ini segera terealisasi penetapan batas daerah khususnya antara Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sukamara," katanya.
Dalam rapat tersebut, Sekda mengaku dirinya didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Tapem Setda, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Penataan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR BPN Ketapang.
"Perwakilan dari dua desa terkait, yakni Desa Suak Burung dan Desa Seguling Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang juga turut serta dalam rapat tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penegasan Batas Daerah provinsi kalbar dan kabupaten ketapang diterima oleh pejabat yang mewakili Direktur Topografi dan Batas Wilayah Bapak Teguh Sudarto. (Ad)