![]() |
Sejumlah wanita 'malam' saat di Mapolres Ketapang, pada Selasa (3/4/2024) malam. (Ist) |
Wanita malam tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan mengungkapkan, setidaknya ada 20 wanita malam yang terjaring. Selain dari kafe Rangga Sentap, mereka yang terjaring ini juga dari sejumlah penginapan di seputaran kota Ketapang.
"Sekitar 20 wanita pelayan café remang-remang ini terjaring razia saat Polres Ketapang menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Delta Pawan," papar Chandra.
Chandra mengatakan, pihaknya juga telah memanggil pemilik café yang memperkerjakan wanita tersebut untuk dimintai keterangan.
"Mereka kita diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan," ujarnya. (Ndi)