894 Pegawai Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2023 di Kabupaten Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan-Farhan mengabadikan momen dengan sejumlah PPPK yang baru saja menerima SK, di depan kantor Bupati Ketapang, Selasa (14/5/2024). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sebanyak 894 orang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Kegiatan itu digelar di halaman kantor bupati Ketapang, pada Selasa (14/5/2024). 

Penyerahan SK secara simbolis itu diserahkan langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Farhan. Ratusan tenaga PPPK tersebut di dominasi oleh guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

"Ini menjadi hari yang ditunggu-tunggu bagi para ASN baru, para PPPK formasi tahun 2023 setelah sekian lama menanti proses penyerahan SK," ucap Martin. 

Martin mengingatkan kepada PPPK bahwa penempatan tugas yang ada di dalam SK harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan berpikiran untuk mengajukan pindah karena berdasarkan PP 49 tahun 2018 saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah sebelum ada regulasi yang mengatur," tegasnya. 

Bupati Ketapang dua periode itu juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar dapat membimbing dan membina seluruh ASN di lingkungan kerjanya, terutama PPPK yang telah menerima SK agar kehadiran ASN baru ini dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah.

"Sebelumnya pernah saya sampaikan namun ini perlu ditegaskan kembali, para ASN jangan nongkrong di jam kerja. Oleh karena ini kepada Kepala OPD agar dipantau staffnya, jika ada yang bersifat urgen untuk sampaikan dengan pimpinan masing-masing," tegasnya. 

Sementara Wakil Bupati Ketapang Farhan berpesan agar PPPK yang baru saja menerima SK tersebut mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. 

Farhan menuturkan, PPPK terutama mendapat penempatan baru harus mengikuti orientasi agar  mengenal nilai-nilai dasar tugas dan fungsi ASN. Ini dilakukan agar para pegawai mampu bekerja sesuai dengan standar kinerja di Kabupaten Ketapang. 

"Saya pesan harus disiplin dan yang paling penting itu beretika. Sukses, selamat bekerja," tegas Farhan. (Ad/Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini