Kronologis Kasus Kekerasan Fisik di Pesantren Benua Kayong

Editor: Agustiandi author photo

Tangkapan layar video kekerasan fisik yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sebuah video mempertontonkan kekerasan fisik kembali viral di media sosial. Kali ini terjadi di salah satu pesantren di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pada video tersebut, tampak seorang remaja laki-laki berkaos putih ditampar, dipukul hingga ditendang pelaku yang tampak di video mengenakan sarung. Korban lalu dihujani tendangan hingga sempat tersungkur ke tanah. 

Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Sumiadinata mengatakan, pada Senin 20 Mei 2024, Polsek Benua Kayong telah mendatangi lokasi pondok pesantren dan bertemu dengan pengurus pondok pesantren tersebut. 

"Dari hasil keterangan pengurus pesantren ustadz WI, peristiwa tersebut benar terjadi di Ponpes yang dipimpinnya dan diperkirakan peristiwa terjadi pada hari Rabu 15 Mei 2024," ujar Sumiadinata, Senin (20/5/2024) malam. 

Sumiadinata menjelaskan, terduga pelaku yang melakukan kekerasan adalah D berusia 15 tahun. Pelaku merupakan seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Delta Pawan. 

"Pada hari kejadian, pelaku menumpang menginap di Ponpes Ustad WI, sementara korban berinisial H, masih berusia 15 tahun. Korban sehari-hari sering berkunjung ke Ponpes untuk bermain-main, namun H ini bukan seorang santri," terangnya. 

Sumiadinata menyampaikan, dari keterangan beberapa santri, kejadian bermula saat korban yang diketahui mengalami kelainan perilaku, mengganggu santri lain yang sedang beristirahat, dimana saat itu pelaku juga merasa terganggu. 

"Sebelum terjadi kekerasan fisik, korban sempat ditegur pelaku, namun tidak diindahkan oleh korban, sehingga pelaku mendatangi korban dan terjadilah perkelahian antara keduanya," paparnya. 

Pada saat kejadian, lanjut Sumiadinata, para pengurus pondok pesantren tidak mengetahui dikarenakan tidak ada yang melaporkan. Atas keterangan beberapa santri, keduanya sudah didamaikan pada saat itu juga oleh para santri.

"Saat ini pelaku sudah kembali ke Kecamatan Tumbang Titi (kampung asalnya) sedangkan korban H belum diketahui keberadaannya setelah peristiwa tersebut," ucapnya. 

Sumiadinata menambahkan, Polsek Benua Kayong saat ini juga sudah meminta keterangan kepada pimpinan pondok pesantren dan beberapa santri yang mengetahui peristiwa tersebut sembari mengumpulkan keterangan terkait identitas lengkap pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini