Proyek ini merupakan salah satu mega proyek di Kabupaten Ketapang di tahun 2024 yang didampingi dan diawasi Kejari Ketapang. Anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 37,2 miliar
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang melalui Kontraktor PT Hendra Putra Mandiri dengan Konsultan PT Bahtra Jasa Konsul Teknik kini tengah mengebut proyek tersebut.
Direktur PT Hendra Putra Mandiri, Rabuan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pengerjaan pada ruas jalan yang berada di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Tumbang Titi. Sejauh ini progres pengerjaannya di angka 19,4 persen.
"Sampai hari ini pekerjaan kita sudah minggu ke 14, sekarang tahapan pekerjaan soil cement, sama penimbunan tanah untuk persiapan soil cement," ucap Rabuan kepada Suara Ketapang, di sela-sela menyambut kunjungan Kasi Datun Kejari dan Dinas PUTR Ketapang.
Rabuan menjelaskan, minggu ini pihaknya bakal memulai pengerjaan pengaspalan. Seluruh peralatan untuk keperluan pengaspalan sedang dipersiapkan untuk dimobilisasi ke lokasi proyek.
"Untuk lebar jalan yang akan kita aspal lima meter dengan bahu jalan kiri kanan setengah meter, kalau pajang efektif kurang lebih 12 kilometer, titik nol di Desa Sungai Melayu dan titik akhir masuk Desa Pengatapan Kecamatan Tumbang Titi," paparnya.
Supervision Engineer PT Bahtra Jasa Konsul Teknik, Rahman Mulia menambahkan, pengaspalan akan dimulai dari segmen lima ke segmen satu, atau dari arah Desa Pengatapan Kecamatan Tumbang Titi lalu akan menuju ke arah Sungai Kepuluk.
"Asphalt Mixing Plant (AMP) kita lokasinya di Marau. Kalau bicara kendala, paling lalu lintas kendaraan agak menghambat, cuma kita bisa atasi dengan buka tutup pengaturan lalu lintas, katanya.
Rahman menambahkan, sesuai kontrak, pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan akan rampung pada 8 November 2024 mendatang. (Ndi)