Kapolres Ketapang AKBP Setiadi. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id) |
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengatakan, pihaknya menerjunkan 284 personel. Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan pelanggaran akan mendapat perhatian khusus.
"Terutama TPS-TPS yang jauh, kemudian yang susah aksesnya, ini tergolong menjadi yang paling rawan, sehingga konsep pengamanannya berbeda dengan TPS yang lainnya," ujar AKBP Setiadi, Selasa (29/10/2024) petang.
Setiadi menambahkan, di tengah tahapan kampaye, pihaknya juga memantau media sosial. Terutama akun-akun yang berpotensi menyebar ujaran kebencian, hoax, fitnah hingga menyangkut SARA. Ini merupakan bagian pengamanan di dunia maya.
Polres Ketapang sejauh ini telah mengamankan satu akun media sosial termasuk terduga pelaku pemilik akun tersebut. Dalam penanganan keamanan dunia maya, Polres Ketapang bekerjasama dengan Tim Siber Polda Kalbar.
"Karena inikan terkait Pilkada, UU ITE kita nanti kita coba terapkan, namun untuk sementara ini kita coba berikan ke Bawaslu, ketika itu masuk dalam pelanggaran Pemilu maka itu ranahnya Bawaslu, namun jika ini sudah ranahnya pidana, maka kami akan memprosesnya," tegasnya.
Setiadi menambahkan, sejauh ini Pilkada Ketapang 2024 masih tergolong aman. Kendati demikian, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam menciptakan kondusifitas di lingkungan masing-masing. (Ndi)