Walhi Kalbar Soroti Insiden 100 Ton TBS Tenggelam di Perairan Bagan Belanda Kendawangan

Editor: Agustiandi author photo

Tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan Belanda, Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Rabu (20/11/2024) siang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Sebanyak 100 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tenggelam ke dasar Perairan Bagan Belanda Kendawangan, Kabupaten Ketapang usai sebuah tongkang yang membawanya terbalik akibat dihantam angin kencang. 

Insiden tersebut mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalbar, Hendrikus Adam mengungkapkan, tumpahan TBS yang cukup banyak itu akan berdampak pada ekosistem perairan sekitar. 

"Buah sawit yang memenuhi wilayah perairan seiring dengan waktu nantinya akan membusuk dan hal ini akan mencemari perairan sekitar," ungkap Adam saat dihubungi di Pontianak, Jumat (22/11/2024) malam. 

Menurut Adam, ketidakhati-hatian dalam pengangkutan material di perairan yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar perlu diantisipasi melalui aturan. Salah satu contohnya adalah pembatasan muatan. 

"Pihak terkait dan khususnya perusahaan penting memastikan agar hal serupa tidak kembali terulang. Muatan yang melebihi kapasitas tentu saja rawan mengalami kecelakaan di perairan, terlebih bila kondisi cuaca buruk," papar Adam. 

Kepala Perwakilan PT BGA Ketapang, Agus Suryadi belum bisa berkomentar banyak terkait insiden tersebut. Sejumlah pertanyaan yang dikirim ke nomor pribadinya soal tangung jawab perusahaan terhadap potensi pencemaran dari kejadian tersebut belum bisa dijawabnya. 

"Nanti ya bang, soalnya saya sendiri pun belum begitu paham mengenai detail kronologisnya," ujarnya. 

Baca juga : Tongkang Muatan 100 Ton Sawit Tenggelam di Perairan Kendawangan

Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan, petugas kesyahbandaran Kendawangan, Ismunanda mengatakan, pihaknya telah memeriksa tongkang dan kapal penariknya. Hasilnya tongkang dan kapal penarik harusnya digunakan untuk perairan danau sungai (pedalaman). 

“Untuk kapal ini tidak menggunakan agen karena bukan kapal yang bersandar dari pelabuhan ke pelabuhan, jadi agen di Kendawangan juga tidak berani ngurus dan kalau layak, tidak layaknya tongkang itu pengawasannya ada pada pihak instansi yang berwewenang,” bebernya.

Usai insiden tersebut, Kesyahbandaran Kendawangan memberi tanda berupa lampu di tempat kejadian agar tidak ditabrak oleh maupun nelayan yang sedang menangkap ikan melewati jalur tersebut.

“Kitapun telah memeriksa ke lokasi bahwa pelayaran di situ sangat aman yang artinya tidak dilewati kapal-kapal lantaran daerah pesisir,” tutupnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini