PETI di Ketapang Merajalela Tanpa Solusi Nyata

Editor: Agustiandi author photo

Lokasi PETI di wilayah hutan desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kabupaten Ketapang, khususnya wilayah Sungai Pelang, kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dinilai hanya menguntungkan segelintir orang. Tanpa memberikan kontribusi finansial bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang. 

Kuswadi, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan, menegaskan bahwa penindakan tegas harus segera dilakukan. Ia menekankan, jika tidak, hutan desa seluas 540 hektar bakal habis digarap oleh aktivitas tanpa izin tersebut. 

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Kuswadi mengakui bahwa solusi pasti untuk mengatasi PETI masih belum ditemukan. Bahkan, aktivitas PETI terus meluas ke berbagai titik, termasuk di Sungai Besar, Pesaguan dan Kemuning Biutak. 

“Kami sudah berupaya, tetapi hasilnya belum maksimal,” jelasnya kepada wartawan baru-baru ini. 

Menurut Kuswadi, dampak dari PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga masyarakat dan negara. Alam rusak, masyarakat tidak sejahtera dan negara kehilangan pendapatan. Ini kerugian berlipat-lipat. Yang lebih memprihatinkan, hasil dari PETI hanya dinikmati oleh segelintir orang, tanpa ada distribusi keuntungan bagi pemerintah daerah maupun pusat. 

Baca juga : PETI di Pelang Garap 48 Hektar Lahan, LPHD Laporkan ke Polda tapi Belum Ada Tanggapan

“Jangan sampai hanya satu dua orang yang menikmati keuntungan dari sumber daya alam ini, sementara masyarakat dan pemerintah hanya mendapat dampak kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Ia mengingatkan, penertiban PETI di Pelang menjadi tantangan besar bagi Pemda Ketapang. Tanpa tindakan tegas, kerusakan hutan dan ketidakadilan sosial akan terus berlanjut, meninggalkan luka yang dalam bagi alam dan masyarakat setempat. 

Pemerintah daerah didesak untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui regulasi maupun penegakan hukum. Jika tidak, hutan Ketapang yang menjadi paru-paru kehidupan akan semakin terkikis, dan masyarakat akan terus menjadi korban dari eksploitasi ilegal ini. 

Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar pemerintah pusat turun tangan, memberikan dukungan sumber daya dan kebijakan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini. 

“Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar wacana,” ujar seorang warga Sungai Pelang. 

Dia menekankan, PETI bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi cermin kegagalan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Jika dibiarkan, kerusakan yang terjadi hari ini akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini