![]() |
Aparat memasang spanduk larangan PETI di wilayah Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, pada Kamis, (20/2/2025). (ist) |
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan, ini bertujuan untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sasarannya para pekerja PETI di wilayah Kecamatan Kendawangan.
Menurut Bagus, melalui himbauan pencegahan tambang ilegal ini diharapkan dapat membuka cara pandang warga masyarakat terkait besarnya dampak buruk akibat melakukan tambang ilegal.
"Akibat pembukaan lahan dan hutan untuk area pertambangan tanpa izin, sangat merusak ekosistem lingkungan, mencemarkan mata air dan sungai serta mengubah lahan subur menjadi lahan yang tidak produktif," ujar Bagus.
Melalui penyampaian himbauan tersebut, dirinya berharap warga dengan sadar beralih untuk mencari pendapatan di sektor lain mengingat dalam melakukan kegiatan tambang ilegal, potensi bahaya selalu dekat dengan para pekerja.
“Kita lakukan himbauan secara persuasif melalui dialog langsung dengan para pekerja serta memasang spanduk himbauan di lokasi tambang. Para tokoh masyarakat dan kepala desa juga kita gandeng untuk bersama menyampaikan imbauan ini," ucapnya.
Bagus mengklaim, dalam satu tahun terakhir ini kegiatan tambang ilegal di Kecamatan Kendawangan berangsur ditinggalkan warga. Mereka telah banyak beralih ke sektor pertanian dan perkebunan mandiri. (Ndi)