![]() |
Tokoh masyarakat Jelai Hulu menyampaikan aspirasi warga terkait kejelasan pembangunan Jembatan Periangan di Kantor PUTR Ketapang, Senin (29/9/2025). (Suarakalbar.co.id/Agustiandi) |
Mereka menuntut kejelasan lanjutan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Periangan, yang hingga kini belum juga dimulai.
Proyek bernilai Rp15 miliar itu telah selesai proses lelang dan pemenang tender sudah diumumkan. Namun, hingga akhir September 2025, belum ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan.
“Kami ingin kepastian. Dana ada, tender sudah selesai. Jangan sampai pekerjaan ini hilang begitu saja di akhir tahun anggaran,” ujar Yohanes Brand tokoh masyarakat Jelai Hulu.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan itu sudah melewati lima tahap pekerjaan, tetapi belum juga rampung. Padahal, jembatan Periangan menjadi akses penting yang menghubungkan delapan desa dan jalur terdekat menuju Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Koordinator aksi, Robertus Surya, menegaskan seluruh masyarakat Jelai Hulu sepakat tidak ada alasan untuk menunda pekerjaan.
“Aksi ini murni aspirasi masyarakat. Tidak ada kepentingan politik atau pihak tertentu yang menunggangi. Kami hanya ingin ada kejelasan, bahkan jika harus tender ulang sekalipun,” kata Robertus.
Baca juga : Ada Janji Hukum Adat, Warga Jelai Hulu dan Dinas PUTR Sepakat Lanjutkan Proyek Jembatan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, memastikan dana Rp15 miliar tetap aman dan pasti dialokasikan untuk pembangunan jembatan tersebut.
Ia menyebut ada dua opsi yang bisa ditempuh evaluasi ulang atau tender ulang.
“Kami menilai lebih baik pekerjaan ditawarkan kembali pada Januari 2026 agar waktu pelaksanaan lebih panjang. Kalau dipaksakan tahun ini, kemungkinan capaian pekerjaan paling besar hanya 30 persen,” jelas Dennery.
Dennery menambahkan, anggaran Rp15 miliar itu tidak cukup untuk menyelesaikan jembatan hingga tahap akhir.
“Masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp5 miliar agar jembatan bisa difungsikan sepenuhnya,” katanya. (Ndi)