Dalam kesempatan itu, Alex menyampaikan dua fokus utama yang diajukan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pertama, dukungan penanganan kawasan permukiman kumuh, meliputi pembangunan Waterfront City, peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan fasilitas MCK, serta penyediaan air bersih. Kedua, permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Wamen Perkim Fahri Hamzah menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Ketapang tersebut. Menurut dia, langkah Ketapang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan.
“Upaya penataan kawasan yang dilakukan Ketapang sangat penting, terutama di daerah dengan pertumbuhan pesat sektor perkebunan, pertambangan, dan industri,” ujar Fahri.
Fahri juga menyoroti rencana pembangunan Kawasan Waterfront City Ketapang yang dinilainya memiliki potensi besar sebagai ikon tata ruang kota dan pusat aktivitas masyarakat. Ia berencana melakukan kunjungan langsung ke Ketapang untuk meninjau lokasi yang diusulkan sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaan program di lapangan.
Bupati Alex menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjalin komunikasi dengan kementerian terkait.
“Audiensi ini bagian dari ikhtiar kita untuk 'menjemput bola', membangun komunikasi demi kepentingan pembangunan Ketapang yang kita cintai. Semoga hal-hal baik yang kita sampaikan dapat terealisasi,” ujar Alex.
Alex menambahkan, audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, tertata dan berkelanjutan.
Melalui upaya tersebut, lanjut Alex, masyarakat Ketapang diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal, tersedianya perumahan yang sehat, serta terciptanya kawasan yang nyaman untuk beraktivitas.
"Langkah ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Ketapang periode 2025–2030, yaitu pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang maju dan mandiri," paparnya.
Alex menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat infrastruktur permukiman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan warga. (Ad)