Ayah dan Anak di Ketapang Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Area Rumah Sakit Fatima

Editor: Agustiandi author photo

Petugas Satreskrim Polres Ketapang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, ayah dan anak, yang ditangkap di kawasan Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kamis (30/10/2025). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area Rumah Sakit Fatima, Ketapang. Dua pelaku yang ditangkap ternyata ayah dan anak, masing-masing berinisial AD (37) dan GK (18).

Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.


Kasus ini sempat ramai di media sosial setelah aksi pelaku AD terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya diunggah oleh warga. Korban, Gio (19), warga Kecamatan Matan Hilir Utara, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Delta Pawan setelah kejadian pada Jumat (24/10/2025).


“Dari laporan korban, tim gabungan Buser Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Keduanya ternyata merupakan ayah dan anak,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (31/10/2025).


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sebuah helm hitam, jaket, dan celana jins biru yang dikenakan pelaku saat beraksi. Petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mendorong motor korban keluar dari area rumah sakit.


AKP Ryan menambahkan, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga mereka juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di lokasi lain.


“Penyelidikan masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait dengan keduanya,” kata Ryan. (Ndi) 


Share:
Komentar

Berita Terkini