![]() |
| Petugas Satreskrim Polres Ketapang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor, ayah dan anak, yang ditangkap di kawasan Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kamis (30/10/2025). (ist) |
Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasus ini sempat ramai di media sosial setelah aksi pelaku AD terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya diunggah oleh warga. Korban, Gio (19), warga Kecamatan Matan Hilir Utara, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Delta Pawan setelah kejadian pada Jumat (24/10/2025).
“Dari laporan korban, tim gabungan Buser Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Keduanya ternyata merupakan ayah dan anak,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (31/10/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sebuah helm hitam, jaket, dan celana jins biru yang dikenakan pelaku saat beraksi. Petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mendorong motor korban keluar dari area rumah sakit.
AKP Ryan menambahkan, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga mereka juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di lokasi lain.
“Penyelidikan masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terkait dengan keduanya,” kata Ryan. (Ndi)
