-->

Tragedi Tewaskan Dua Pekerja, Mahasiswa Desak Pencopotan Manajer PLTU Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

PLTU Ketapang. (foto : istimewa) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Himpunan Aksi Mahasiswa (HAMAS) Indonesia mendesak agar Manajer PLTU Ketapang dan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services (NPS) dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden kecelakaan kerja di cerobong PLTU Ketapang pada 21 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia dan dua pekerja lainnya sempat menjalani perawatan medis.

Dalam pernyataan tertulis, HAMAS Indonesia menilai kecelakaan kerja itu merupakan kegagalan manajemen dalam menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PLTU Ketapang.

“Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab manajemen. Karena itu, kami mendesak pencopotan Manajer PLTU Ketapang dan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services,” tulis HAMAS Indonesia dalam pernyataan resmi yang diterima Suara Ketapang, Senin (26/1/2026).

HAMAS Indonesia menilai pencopotan pimpinan pengelola diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 di PLTU Ketapang. 

Mereka juga mendesak dilakukannya investigasi independen untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara terbuka dan transparan.

Selain pencopotan pimpinan, HAMAS Indonesia meminta PT PLN (Persero) sebagai induk usaha turut bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di lingkungan anak perusahaannya. Menurut mereka, pengawasan terhadap penerapan K3 di fasilitas vital negara harus diperketat.

Koordinator Aksi HAMAS Indonesia, Ryansyah, mengatakan tuntutan pencopotan tidak hanya ditujukan sebagai sanksi personal, tetapi juga sebagai alarm tegas bagi pengelola fasilitas industri berisiko tinggi.

“Kami ingin ada efek jera. Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan,” kata Ryansyah.

HAMAS Indonesia turut menuntut pembentukan tim khusus independen yang melibatkan Mabes Polri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja di PLTU Ketapang.

Selain itu, mereka mendesak penghentian sementara aktivitas operasional PLTU Ketapang hingga proses penyelidikan rampung dan hasilnya diumumkan kepada publik.

Sebagai bentuk tekanan publik, HAMAS Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 27 Januari di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Markas Besar Polri, serta kantor PT PLN Nusantara Power Services.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN Nusantara Power Services maupun manajemen PLTU Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini