![]() |
| Sejumlah sepeda motor yang diamankan polisi dari Pantai Pinang Tumpah, Desa Padang, Kabupaten Ketapang, Kamis petang (29/1/2026). (ist) |
Penindakan dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait kebisingan dan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong IPDA Erwin Kolai mengatakan, pelaku balap liar yang diamankan didominasi oleh anak di bawah umur dan remaja.
Petugas langsung mengamankan kendaraan dan membawanya ke Mapolsek Benua Kayong untuk pendataan.
“Sebagian besar yang terlibat merupakan anak-anak di bawah umur. Kendaraan berknalpot brong kami amankan dan pemiliknya diberikan pembinaan serta edukasi tentang bahaya balap liar,” kata Erwin Kolai saat dikonfirmasi wartawan Kamis (29/1/2026) malam.
Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua dari anak-anak yang terlibat serta meningkatkan patroli di kawasan pantai yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Penindakan tegas akan dilakukan apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.
Polsek Benua Kayong juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan gangguan kamtibmas dan mengajak orang tua berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Ndi)
