-->

Warga Air Upas Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Tuntaskan Narkoba dan Teror

Editor: Agustiandi author photo

Warga Air Upas membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi damai pada Kamis (22/1/2026). (ist) 
Air Upas (Suara Ketapang) - Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Air Upas Menggugat menggelar aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II” di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas.

Massa aksi yang terdiri dari pemuda dan tokoh masyarakat memulai kegiatan dari halaman Kantor Kecamatan Air Upas, kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Polsubsektor Air Upas sambil berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan.

Koordinator aksi, Andreas Candra, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, narkoba telah merusak generasi muda, sementara aksi teror menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan nyata yang dirasakan.

Andreas juga menyebutkan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, karena tuntutan yang disampaikan pada aksi pertama belum ditindaklanjuti secara maksimal.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk melakukan penanganan serius dan menyeluruh terhadap peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Massa juga meminta aparat kepolisian menangkap bandar besar, pengedar dan kurir narkoba di Kecamatan Air Upas dalam waktu paling lambat 30 hari sejak aksi digelar. Selain itu, warga mendesak polisi segera mengungkap pelaku teror pembakaran dan tindak kriminalitas yang terjadi di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.

Masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas di wilayah tersebut.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima untuk melakukan mediasi bersama pihak kepolisian, pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat.

Sebelum mediasi berlangsung, tokoh pemuda setempat Firminus Goda secara simbolis menyerahkan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Subsektor Air Upas sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat kepolisian.

Menanggapi tuntutan warga, Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra menyatakan bahwa pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat, namun pihaknya akan mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor guna mempercepat penindakan.

Terkait aksi teror di Dusun Petuakah, Chandra menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas kepolisian. Pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada warga yang membantu tugas kepolisian.

Usai pertemuan, massa aksi dan pihak kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam mengungkap kasus narkoba, teror dan kriminalitas di Kecamatan Air Upas.

Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi dilaporkan aman serta kondusif hingga kegiatan selesai. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini