TMMD Reguler ke-127 akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026, dengan mengusung tema *“TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.”* Program ini bertujuan mempercepat pembangunan desa, baik melalui pembangunan infrastruktur fisik maupun penguatan sumber daya manusia.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, TMMD bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
“TMMD membangun karakter, rasa percaya diri, dan kemandirian masyarakat desa. Melalui pembinaan berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu mengelola potensi desa secara kreatif dan inovatif, sekaligus memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman disintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar pembangunan desa berjalan berkeadilan dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 mencakup Desa Selangkut Raya, Desa Harapan Baru, dan Desa Tanjung Maju.
Sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik akan dilaksanakan, di antaranya pembangunan MCK individu, rehabilitasi rumah tidak layak huni, perbaikan rumah ibadah, pipanisasi air bersih, pembangunan gorong-gorong, rehabilitasi jembatan kayu, serta edukasi wawasan kebangsaan.
Bupati juga menekankan peran aktif camat dan kepala desa dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan TMMD agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pendampingan yang konsisten sangat penting agar program ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” katanya.
Ia berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, TMMD Reguler ke-127 dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan desa di Kabupaten Ketapang. (Ad)
