![]() |
| Tangkapan layar video yang memperlihatkan dua orang warga diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. (*) |
Aksi tersebut memicu keresahan warga dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Dalam rekaman video yang beredar, dua pria yang diduga merupakan warga setempat terlihat dengan santai mengisap sabu sambil merekam aksi mereka sendiri.
Kepulan asap tampak jelas dari hisapan alat yang diduga bong. Mereka juga terlihat memegang plastik klip berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan. Keberanian para pelaku merekam sekaligus menyebarkan aksi dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut menuai kecaman dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami lidik terlebih dahulu informasi ini. Terima kasih atas informasinya,” ujar AKP Dewa Made saat dikonfirmasi Suara Ketapang.
Sementara itu, keresahan datang dari warga. Doly Irawan (57), warga Kabupaten Ketapang. Ia menyayangkan aksi tersebut karena dinilai mencoreng citra daerah. Ia juga menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya efek jera terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Sekarang orang sudah berani secara terbuka seperti itu, bahkan direkam sendiri. Ini bikin malu Kabupaten Ketapang. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas,” ujarnya.
Menurut Doly, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang kerap terungkap belakangan ini menjadi alarm serius bahwa Ketapang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Ia menilai upaya pencegahan dan penindakan perlu diperkuat, tidak hanya mengandalkan kepolisian.
“Kondisi ini sudah mengkhawatirkan. Ketapang sudah darurat narkoba. Sudah seharusnya ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang agar penanganannya lebih terfokus dan berkelanjutan,” kata dia.
Ia berharap keberadaan BNNK dapat memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melibatkan berbagai elemen masyarakat. (Ndi)
