![]() |
| BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemanfaatan DBH Sawit untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kalimantan, Selasa (12/5/2026). |
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih jutaan pekerja di Kalimantan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Optimalisasi DBH Sawit yang digelar di Hotel Ibis Pontianak City Center, Selasa (12/5/2026).
Menurut Ady, optimalisasi DBH Sawit sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja. Dana tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalimantan.
Ady menyampaikan, DBH sawit berpeluang besar dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) se-Kalimantan, yang mana saat ini coverage Kalimantan berada di angka 41,35 persen, dan menargetkan sebanyak 1.259.211 peserta lagi untuk mencapai target Rakortekbang 2026.
"Saat ini cakupan perlindungan pekerja di Kalimantan baru mencapai 41,35 persen. Masih terdapat jutaan pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari sekitar 7,7 juta pekerja di Kalimantan, baru 3,1 juta orang yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 4,7 juta pekerja lainnya masih berada di luar sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ady menjelaskan, pemanfaatan DBH Sawit dapat menjadi solusi percepatan perluasan kepesertaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja rumah ibadah hingga buruh harian lepas.
Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan penghasilan dan jaminan hari tua, program BPJS Ketenagakerjaan juga berperan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.
"Melalui optimalisasi DBH Sawit, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kalimantan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak terkait menjadi kunci agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan yang berkelanjutan.
"Kami berharap semakin banyak pekerja rentan di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal perlindungan kerja, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat pekerja," kata Dian.
BPJS Ketenagakerjaan berharap optimalisasi DBH Sawit dapat menjadi salah satu langkah percepatan untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek sekaligus memastikan semakin banyak pekerja di Kalimantan terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.(Ad)
