Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Pontianak, Senin (25/5/2026).
Bagi Pemkab Ketapang, raihan WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus diarahkan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, pengelolaan anggaran daerah harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Alex.
Menurutnya, anggaran daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang dinilai terus menjaga komitmen dalam pengelolaan keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kami akan terus menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Pemkab Ketapang memastikan tetap melakukan pembenahan terhadap berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Alex menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami menjadikan setiap rekomendasi sebagai bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan pemerintahan semakin efektif, transparan, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, mengapresiasi pemerintah daerah di Kalimantan Barat yang mampu mempertahankan opini WTP.
Ia mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. (Ad)
