-->

Sabu 16,40 Gram Gagal Beredar di Manis Mata, Polisi Ringkus Pria 30 Tahun

Editor: Agustiandi author photo

Pria 30 tahun diamankan polisi  di Desa Manis Mata, Kabupaten Ketapang karena kasus narkoba, Rabu (29/4/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial I (30) diamankan anggota Polsek Manis Mata setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 16,40 gram bruto di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang disaksikan perangkat desa setempat. Di lokasi, kami menemukan pelaku sedang menguasai sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya,” ujar Meinardus melalui keterangannya, Kamis (7/6/2026). 

Selain sabu dengan berat total 16,40 gram bruto, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu rencananya akan dibagi ke dalam paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Manis Mata juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi warga sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” tutup Meinardus. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play