-->

Lamborghini hingga Fortuner Sitaan Kasus Korupsi Tambang Bauksit Dikirim dari Pontianak ke Jakarta

Editor: Agustiandi author photo

Empat unit kendaraan sitaan yang terdiri dari satu unit Lamborghini, satu unit Toyota Camry, dan dua unit Toyota Fortuner diberangkatkan dari Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (ist) 
Pontianak (Suara Ketapang) - Pengiriman empat unit mobil sitaan dalam kasus dugaan korupsi pertambangan bauksit menjadi perhatian di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (1/7/2026). 

Salah satu kendaraan yang dikirim merupakan mobil mewah Lamborghini, bersama satu unit Toyota Camry dan dua unit Toyota Fortuner.

Keempat kendaraan tersebut merupakan barang sitaan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan bauksit PT QSS di Kalimantan Barat, dengan tersangka berinisial STO alias Aseng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, turun langsung memantau proses pengiriman kendaraan tersebut di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora. 

Mobil-mobil sitaan itu diberangkatkan menggunakan Kapal Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebelum selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Emilwan membenarkan bahwa proses pengiriman dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

"Hari ini telah dilakukan pengiriman empat unit mobil yang merupakan barang sitaan Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur sebagai bagian dari penanganan perkara," ujarnya.

Ia menegaskan, substansi penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung sehingga Kejati Kalbar tidak dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berperan memberikan dukungan administratif serta pengamanan untuk memastikan proses pengiriman barang sitaan berlangsung aman dan lancar.

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," katanya.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung serta menunggu informasi resmi terkait perkembangan perkara dari Kejaksaan Agung RI. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play