-->

Polisi Dalami Dugaan Rumah Tempat Konsumsi Narkoba yang Digerebek Warga di Kayong Utara

Editor: Agustiandi author photo

Foto ilustrasi. (*) 
Kayong Utara (Suara Ketapang) - Satresnarkoba Polres Kayong Utara masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, yang sebelumnya digerebek warga pada Sabtu (27/6/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, narkoba bahkan disebut diperjualbelikan dalam paket kecil dengan harga berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memastikan informasi yang diterima masyarakat telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba.

"Informasi ini sudah ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Terkait proses penegakan hukum perkara narkoba tentunya harus berpedoman pada mekanisme dan pembuktian. Silakan berkomunikasi dengan Kasat Resnarkoba untuk keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (14/7/2026). 

Kasat Resnarkoba Polres Kayong Utara AKP Burhan Nuddin membenarkan adanya aksi penggerebekan tersebut. Namun, kata dia, kepolisian baru menerima laporan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Benar, Satresnarkoba menerima informasi terkait kejadian tersebut pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Pada malam sebelumnya, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Desa Riam Berasap Jaya dan melakukan penggeledahan karena diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba," kata Burhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan warga bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), polisi menyebut tidak ditemukan narkotika di lokasi. Meski demikian, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penggeledahan yang dipimpin oleh BPD, hanya ditemukan pipet dan kantong plastik klip transparan kosong. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di rumah kepala desa," ujarnya.

Setelah menerima laporan, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas lebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPD guna mengetahui kronologi penggerebekan.

Selanjutnya, polisi bersama aparat desa dan sejumlah warga kembali melakukan penyisiran di rumah yang sebelumnya digeledah.

"Anggota Satresnarkoba bersama kepala desa, BPD, dan beberapa warga kembali mendatangi rumah tersebut. Setelah dilakukan penyisiran bersama, tidak ditemukan narkoba di lokasi. Sementara barang bukti yang telah ditemukan kami amankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Burhan.

Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Terkait proses penanganan tindak pidana tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tentunya seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat adanya transaksi maupun pesta narkoba," pungkasnya. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play