![]() |
| Kabut asap menyelimuti kawasan perkotaan Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (17//8/2026). |
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (17/8/2026) tercatat 116.
Partikulat halus atau PM2,5 menjadi salah satu parameter pencemar yang dominan dengan nilai 116. Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat 66.
Kondisi tersebut terasa di sejumlah kawasan Kota Ketapang. Kabut asap terlihat cukup tebal sejak malam hingga dini hari dan masih bertahan pada pagi hari.
DLH Kabupaten Ketapang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kabut asap berada pada kondisi paling pekat.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan pada malam, dini hari, hingga pagi hari. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker dan kacamata untuk mengurangi paparan asap.
Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan karena menurunkan jarak pandang.
DLH mengingatkan pengendara kendaraan darat agar menyalakan lampu saat melintas di tengah kabut. Kewaspadaan serupa juga diperlukan masyarakat yang menggunakan transportasi perairan.
"Untuk menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam, dini hari dan pagi hari," demikian imbauan DLH Kabupaten Ketapang.
DLH menyatakan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan, khususnya di wilayah perkotaan Ketapang dan Kecamatan Delta Pawan. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi informasi bagi masyarakat mengenai perkembangan kualitas udara.
Dengan ISPU 116, kualitas udara saat ini berada pada kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi dampak terhadap kesehatan, sehingga masyarakat diminta tidak mengabaikan paparan kabut asap.
Memburuknya kualitas udara ini terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Ketapang. Penanganan karhutla diharapkan dapat membantu mengurangi kepungan asap dan memperbaiki kualitas udara dalam beberapa waktu ke depan. (Ndi)
