-->

Terjebak Karhutla, 3 Orangutan Dievakuasi dari Kebun Warga di Tanjungpura Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Tim gabungan mengevakuasi induk dan anak orangutan dari kebun warga di Desa Tanjungpura, Ketapang, setelah habitat dan jalur pergerakannya terdampak karhutla. (*) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memutus jalur pergerakan tiga orangutan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Induk orangutan bersama dua anaknya akhirnya dievakuasi dari perkebunan warga setelah habitat dan koridor hutan yang selama ini menjadi ruang jelajah mereka terbakar.

Ketiga orangutan tersebut terdiri dari induk, satu bayi, dan satu individu remaja. Tim kemudian memberi nama ketiganya Mama Yuni, Yuni dan Pura.

Evakuasi dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat.

Ketiganya diketahui berada di kawasan perkebunan masyarakat Tanjungpura sejak awal 2026. Selama itu, Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI rutin memantau keberadaan mereka karena berpotensi berinteraksi dengan warga.

Sebelumnya, orangutan masih dapat bertahan di fragmen hutan yang tersisa meski kawasan tersebut telah terfragmentasi oleh perkebunan.

Namun, kondisi berubah setelah kebakaran besar melanda wilayah tersebut pada Juli dan Agustus 2026.

Fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan orangutan ikut terbakar. Sumber pakan dan ruang jelajah mereka pun semakin terbatas.

Kondisi itu membuat ketiganya terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Di sisi lain, titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah Desa Tanjungpura dan sekitarnya. Berdasarkan pemantauan dan asesmen lapangan, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI kemudian memutuskan melakukan evakuasi.

Dievakuasi dalam Kepungan Asap

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB. Proses evakuasi berlangsung di tengah kabut asap akibat karhutla yang masih terjadi di sekitar lokasi.

Untuk mengevakuasi ketiganya, tim menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang disesuaikan berdasarkan perkiraan berat badan dan kondisi masing-masing orangutan.

Pergerakan orangutan yang lincah membuat proses tersebut tidak mudah. Tim membutuhkan waktu sekitar delapan jam hingga ketiganya berhasil dianestesi.

Setelah itu, tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh. Orangutan juga mendapat cairan infus untuk memastikan kondisi fisiknya tetap stabil sebelum dipindahkan.

Ketiganya kemudian dibawa menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung untuk dilepasliarkan.

Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan menggunakan transportasi darat dan air.

Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan hasil asesmen. Kawasan tersebut dinilai lebih aman dan memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.

Setibanya di kawasan taman nasional, personel TANAGUPA bersama masyarakat membantu membawa ketiga orangutan menuju kawasan hutan yang lebih jauh dari aktivitas manusia.

YIARI: Jangan Hanya Selamatkan Orangutan

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengatakan, berulangnya penyelamatan orangutan di wilayah tersebut menunjukkan bahwa kebakaran dan perubahan tutupan lahan telah menjadi tekanan jangka panjang terhadap habitat satwa.

Menurutnya, ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah.

“Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia,” ujar Silverius melalui keterangannya, Senin (24/8/2026)

Kondisi itu, kata dia, bukan hanya membahayakan orangutan. Risiko konflik antara satwa liar dan masyarakat juga meningkat.

Karena itu, penyelamatan satwa harus dibarengi dengan upaya mencegah kerusakan habitat dan kebakaran berulang.

“Kalau kita hanya menyelamatkan orangutan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan,” katanya.

Silverius menilai perlindungan habitat dan koridor pergerakan menjadi kunci agar orangutan tetap memiliki ruang aman untuk hidup.

“Perlindungan orangutan pada akhirnya juga berarti melindungi masyarakat dari konflik dengan satwa liar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Prawono Meruanto mengatakan, kawasan TANAGUPA merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan.

Pasca-pelepasliaran, petugas akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di habitat barunya.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjaga keutuhan hutan dan kawasan bernilai konservasi tinggi.

Pencegahan karhutla, menurutnya, penting bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan habitat satwa liar tetap tersedia. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play