-->

Delapan Orangutan Korban Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu Ketapang

Editor: Agustiandi author photo

Orangutan kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. YIARI)
Ketapang (Suara Ketapang) - Delapan individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang terdampak karhutla dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026).

Translokasi ini dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Delapan orangutan tersebut terdiri dari tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara pada Agustus hingga September 2026.

Kebakaran menyebabkan habitat mereka rusak dan terfragmentasi. Sejumlah orangutan terjebak di kawasan perkebunan dengan sumber pakan terbatas dan tidak memiliki jalur aman untuk kembali ke hutan.

Dua di antaranya adalah Mama Man dan anaknya, Man, yang diselamatkan dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, pada 3 September 2026. Keduanya telah terpantau berada di perkebunan warga sejak pertengahan Juni, sebelum kebakaran semakin mendekati habitat mereka.

Empat orangutan lainnya berasal dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Mereka terdiri dari induk dan anak, Mama Nopi dan Nopi, serta dua individu jantan remaja bernama Naufal dan Nopan. Keempatnya diselamatkan pada 4 September 2026 setelah hutan di sekitar perkebunan kelapa dan karet milik warga terbakar.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara sejumlah pohon akasia di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya diselamatkan pada 18 September 2026 setelah habitatnya di area seluas sekitar 400 meter persegi dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan tidak lagi menyediakan pakan yang memadai.

Menempuh perjalanan sembilan jam

Sebelum dipindahkan, kedelapan orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.

Hasil observasi menunjukkan mereka dalam kondisi sehat dan masih memperlihatkan perilaku alami sebagai satwa liar.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran dimulai sejak dini hari. Tim menempuh perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan sekitar dua jam berjalan kaki menuju titik pelepasan di dalam kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu.

Selama perjalanan menggunakan perahu, kandang transportasi dilengkapi pelampung untuk menjaga keselamatan. Setelah itu, kandang dipikul dengan bantuan masyarakat setempat menuju titik pelepasan.

Dokter hewan turut memeriksa kondisi orangutan secara berkala serta memastikan kebutuhan pakan dan air minum mereka terpenuhi.

Pelepasan dimulai pukul 12.00 WIB secara bergiliran di beberapa titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain. Setelah pelepasan, tim melakukan pemantauan singkat dengan menjaga jarak untuk meminimalkan stres pada satwa.

Dipilih berdasarkan kajian habitat

Direktur Operasional YIARI Argitoeranting mengatakan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis kawasan.

Hutan lindung seluas sekitar 23.000 hektar tersebut memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, dengan bentang alam mulai dari hutan dataran rendah hingga sub-pegunungan.

Survei pada 2023 menunjukkan kawasan tersebut merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai. Kawasan itu menyediakan tumbuhan pakan, pohon untuk bersarang, serta sumber air alami.

Selain itu, Batu Nyambu terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner. Keterhubungan tersebut memungkinkan orangutan menjelajahi wilayah yang lebih luas untuk mencari pakan, terutama saat ketersediaan buah berubah mengikuti musim.

“Translokasi bukanlah solusi akhir. Selama kebakaran masih berlangsung dan habitat terus terancam, upaya penyelamatan harus dibarengi dengan perlindungan hutan yang tersisa agar semakin banyak orangutan tidak kehilangan rumahnya,” kata Argitoeranting.

CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan, pelepasliaran menjadi kesempatan bagi orangutan yang telah diselamatkan untuk kembali hidup bebas di habitat alami.

Namun, ia menegaskan bahwa translokasi merupakan langkah yang terpaksa dilakukan ketika habitat asal tidak lagi aman.

“Perlindungan habitat akan selalu menjadi prioritas utama untuk memastikan orangutan tetap memiliki hutan yang aman untuk hidup,” ujar Karmele.

Kepala KPH Ketapang Utara Ya' Suharnoto berharap pelepasliaran tersebut diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin untuk mengamankan kawasan Hutan Lindung Batu Nyambu, serta penanaman lebih banyak pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orangutan.

Menurutnya, translokasi ini merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play