-->

Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Ketapang Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Pelanggar Arus

Editor: Agustiandi author photo

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menyematkan pita tanda operasi kepada personel saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di halaman Mapolres Ketapang, Senin (26/10/2026). (ist) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga anak di bawah umur menjadi sasaran Polres Ketapang dalam Operasi Patuh Kapuas 2026.

Operasi tersebut resmi dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Ketapang, Senin (26/10/2026). 

Apel dipimpin Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama dan dihadiri unsur Forkopimda serta personel instansi terkait.

Putra mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang berisiko masih ditemukan di wilayah Ketapang. Karena itu, operasi diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan.

“Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026 ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang terpenting adalah menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Putra.

Ia meminta personel mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan pencegahan, tanpa mengabaikan penegakan hukum. Operasi akan digelar hingga 8 November 2026.

Petugas juga diminta memetakan lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan untuk menentukan sasaran operasi.

Putra menjelaskan, penegakan hukum dilakukan antara lain melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polisi juga akan memberikan teguran simpatik serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Putra menegaskan, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Kepatuhan pengendara terhadap aturan dan meningkatnya kesadaran menjaga keselamatan di jalan juga menjadi ukuran keberhasilan.

Ia mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play