-->

Orangutan Korban Karhutla di Ketapang Terluka, Diduga Kena Proyektil Senapan Angin

Editor: Agustiandi author photo

Tim gabungan mengevakuasi orangutan Adil dari kawasan HCV PT KALE di Kuala Satong, Ketapang, sebelum dipindahkan ke kawasan konsesi PT MPK, Sabtu (24/10/2026). (Foto : YIARI) 
Ketapang (Suara Ketapang) - Satu individu orangutan jantan bernama Adil ditemukan mengalami luka kecil pada paha kiri saat dievakuasi dari kawasan perkebunan kelapa sawit PT KALE di Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Luka berbentuk bulat itu diduga berkaitan dengan proyektil senapan angin. Temuan tersebut diketahui setelah tim gabungan memeriksa kondisi Adil sebelum memindahkannya ke kawasan konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), Sabtu (24/10/2026).

Adil dievakuasi bersama satu orangutan jantan lainnya bernama Gigih. Keduanya ditemukan di area High Conservation Value (HCV) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi Gigih juga membutuhkan penanganan medis. Orangutan itu ditemukan di pohon setinggi sekitar 20 meter dalam kondisi tubuh kurus dan mengalami dehidrasi. Tim medis memberikan cairan infus dan memantau kondisinya setelah pembiusan.

Proses penyelamatan berlangsung dengan penanganan khusus, terutama saat mengevakuasi Gigih dari atas pohon. Tim harus berhati-hati saat melakukan pembiusan karena posisinya cukup tinggi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengikuti langsung proses translokasi kedua orangutan tersebut ke kawasan konsesi PT MPK di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu, (24/10/2026). 

Pemindahan dilakukan karena kawasan asal Adil dan Gigih terbakar. Pohon yang menjadi sumber pakan dan tempat berlindung rusak sehingga kawasan tersebut dinilai tak lagi mendukung kehidupan keduanya.

BKSDA Kalimantan Barat, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT MPK terlibat dalam proses evakuasi. Kegiatan itu juga mendapat dukungan masyarakat, TNI, dan Polri.

Adil dan Gigih menambah jumlah orangutan yang dipindahkan ke konsesi PT MPK menjadi lima individu. Tiga orangutan jantan lebih dahulu ditranslokasikan ke kawasan tersebut sejak awal Agustus 2026.

BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI mencatat telah mengevakuasi 55 orangutan dari sejumlah lokasi di Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sejak 6 Agustus hingga 23 Oktober 2026. Sebanyak 32 individu di antaranya ditemukan di dalam atau sekitar perkebunan kelapa sawit PT KALE. (Ndi) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play